“Penataan dan perluasan pemakaman umum harus segera
dilaksanakan !” ucap Pak Kuwu menyikapi keberadaan lahan pemakaman umum yang
teletak di blok Puhun yang semakin hari semakin sempit.
Berbicara mengenai persoalan lahan pemakaman di Desa Bojong,
, lahannya semakin hari semakin sempit di akibatkan dengan pertumbuhan angka
LAMPID (lahir, mati, pindah datang) penduduk yang terus meningkat.
Upaya perluasan Lahan pemakaman umum telah dilakukan, namun
selalu terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Baru pada tahun 2016 ini
perluasan TPU menemui titik terang.
Bermula dari niat baik seorang dermawan, Bapak Tatang Suwandi dan keluarganya yang
berniat mewakafkan tanahnya untuk Pemakaman Umum seluas ± 30 bata atau ± 420 m²
maka dimulailah rencana ini.
Dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2016 dan bantuan
DKM Baiturrohman, program kerja dalam hal penataan dan perluasan pemakaman umum
terus dilakukan. Kepala Desa beserta jajarannya terus menerus melakukan pendekatan
secara intensif kepada Bapak Tatang dan keluarganya.
Alhamdulillah, “pucuk di cinta ulam pun tiba”. Lahan seluas ±80
bata yang notabene milik keluarga Bapak Tatang yang letaknya berdekatan dengan
lahan yang telah diwakafkan pun akhirnya dijual.
Tanggal 28 Mei 2016 merupakan awal kegiatan ini. Jajaran Pemerintahan
Desa beserta MUI Desa Bojong melakukan transaksi jual beli dan pengukuhan
masalah wakaf dengan keluarga Bapak Tatang.
“Kedepan, penataan pekuburan akan di atur oleh desa agar
tidak semerawut lagi seperti pemakaman yang telah ada” ucap Pak Kades menutup
obrolan ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar