Minggu, 07 Agustus 2016

Penataan dan Perluasan Pemakaman Umum Desa Bojong


“Penataan dan perluasan pemakaman umum harus segera dilaksanakan !” ucap Pak Kuwu menyikapi keberadaan lahan pemakaman umum yang teletak di blok Puhun yang semakin hari semakin sempit.

Berbicara mengenai persoalan lahan pemakaman di Desa Bojong, , lahannya semakin hari semakin sempit di akibatkan dengan pertumbuhan angka LAMPID (lahir, mati, pindah datang) penduduk yang terus  meningkat. 

Upaya perluasan Lahan pemakaman umum telah dilakukan, namun selalu terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Baru pada tahun 2016 ini perluasan TPU menemui titik terang.
Bermula dari niat baik seorang dermawan,  Bapak Tatang Suwandi dan keluarganya yang berniat mewakafkan tanahnya untuk Pemakaman Umum seluas ± 30 bata atau ± 420 m² maka dimulailah rencana ini.

Dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2016 dan bantuan DKM Baiturrohman, program kerja dalam hal penataan dan perluasan pemakaman umum terus dilakukan. Kepala Desa beserta jajarannya terus menerus melakukan pendekatan secara intensif kepada Bapak Tatang dan keluarganya.

Alhamdulillah, “pucuk di cinta ulam pun tiba”. Lahan seluas ±80 bata yang notabene milik keluarga Bapak Tatang yang letaknya berdekatan dengan lahan yang telah diwakafkan pun akhirnya dijual.

Tanggal 28 Mei 2016 merupakan awal kegiatan ini. Jajaran Pemerintahan Desa beserta MUI Desa Bojong melakukan transaksi jual beli dan pengukuhan masalah wakaf dengan keluarga Bapak Tatang.
“Kedepan, penataan pekuburan akan di atur oleh desa agar tidak semerawut lagi seperti pemakaman yang telah ada” ucap Pak Kades menutup obrolan ini...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar